Senin, 08 Juli 2013

PERTANYAAN KUNCI - BAB 3

Bab 3
  1. Sebutkan mengapa banyak pengusaha keturunan Cina banyak berhasil dalam mengembangkan usaha.
Ketekunan merupakan salah satu faktor keberhasilan etnis china dalam kegiatan perdagangan,etnis ini rela menempuh segala tantangan,rintangan dan kesulitan untuk menyukseskan kegiatan perdagangan mereka. Tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak sukses berdagang jika mereka tekun dan rajin, karena itu tidak ada alasan bagi siapapun untuk iri hati dan merasa kesal bagi mereka dalam berbisnis.Tapi mereka itu harus menjadi contoh dalam berbisnis dan segala sesuatu yang berhubungan dengan bisnis. Sekilas terlihat bahwa etnis china seperti dilahirkan untuk berdagang,mereka bukan saja berbakat tetapi juga terampil mengendalikan setiap urusan dagang mulai dari tahap perundingan sampai tahap proses penjualan serta mengurus keuangan, bakat ini sebenarnya tidak di anugrahkan pada mereka begitu saja tapi mereka memperolehnya dalam waktu yang lama dan harus menghadapi segala kesulitan dalam perdagangan sebelumnya.

    2. Uraikan bagaimana filsafah dan budaya orang Cina mempengaruhi keputusan untuk menjadi wirausahawan.
  1. Untuk mencapai sukses, orang cina harus berdagang.Bekerja keras dan berani membuka peluang usaha baru merupakan kunci keberhasilan, dan hasil usaha berupa keberhasilan dan kegagalan ditentukan oleh sikap, usaha dan keyakinan
  2. Berdagang dapat dijadikan hobby tetapi bukan untuk mengisi waktu luang
  3. Pengalaman berdagang diberikan kepada anak cucu agar mereka mengenal ilmu perdagangan sehingga memiliki sikap mental yang matang dan terampil dalam berdagang

    3. Jelaskan bagaimana seni, taktik, dan etika dalam berusaha yang menjadi dasar kesuksesan pengusaha keturunan Cina.
Seni bisnis cina adalah suatu gerakan yang bersifat fleksibel yaitu proses penyesuaian diri dan membaca perilaku pelanggan sehingga seorang pedagang dapat mengerti seluk beluk yang berkaitan dengan perdagangan serta mampu terampil dan menguasai
Etika bisnis cina :
  1. Melarang penggunaan cara-cara kotor untuk menjatuhkan orang lain karena cara tersebut dianggap perbuatan yang terkutuk.
  2. Pedagang dilarang mengganggu dan menjelek-jelekan kegiatan perdagangan orang lain.
  3. Pedagang tidak boleh terlalu kaku, namun sebaliknya perlu memperbolehkan proses tawar menawar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar